Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
Senin, 02-02-2026 - 10:04:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Riau) OPSINEWS.COM--Salah seorang karyawan PT. Wahana Arta Mulia yang sudah bekerja -+ 5 Tahun sebagai supir Tangki Semen Dumai pekanbaru diberhentikan, 'di pecat' sepihak dari pekerjaannya, hal ini diduga untuk menghilangkan haknya, Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak (UPH).

Durti (58) Karyawan perusahaan mengatakan, Awalnya dirinya ditelpon Pak Ari, ARD, PT. Wahana Arta Mulia menyampaikan akan memberhentikan (Memutuskan Hubungan kerja) berdasarkan hasil musyawarah dikantor, Namun ditolaknya karena selama ia bekerja tidak ada permasalahan, dan tidak ada teguran.

"Saya menolak diberhentikan sepihak tanpa ada teguran atau peringatan, tak lama Kemudian, saya menerima kiriman surat dari pak Ari melalui WhatsApp, setelah saya baca ternyata bukan surat pemberhentian Atau Surat pemutusan Hubungan kerja, namun surat pengunduran diri dari perusahaan,"ujar Durti sambil melihatkan surat pengunduran dirinya sebagai karyawan di PT. Wahana Arta Mulia.

Adapun isi surat yang diterima Durti sebagai berikut. Surat Keterangan Kerja Nomor : 001/HRD/WAM/I/2026. Nama Durti, jabatan Driver Adalah benar karyawan di PT Wahana Arta Mulia telah bekerja di perusahaan Kami semenjak 27 Agustus 2021 sebagai Driver, yang bersangkutan mengundurkan diri pada tanggal 02 Januari 2026, Selama bekerja, bersangkutan telah melaksanakan tugas dengan baik, bertanggung jawab, untuk itu perusahaan mengucapkan terima kasih atas kontribusi, tenaga dan pikiran yang diberikan selama ini. Demikian surat keterangan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya Pekanbaru, 02 Januari 2026, PT. Wahana Arta Mulia.

"Usai membaca surat pengunduran dari sebagai karyawan dari perusahaan, Saya langsung telfon pak Ari sembari menanyakan
"Mengapa surat pengunduran diri yang dibuat, sedangkan saya di pecat atau diberhentikan?Justru ia Ari menyebut "agar saya mudah mencari pekerjaan,"terang Durti memaparkan ucapan Ari ARD
PT. Wahana Arta Mulia saat itu

Hal yang sama juga diduga dialami Novan, kordinator lapangan, Andra bagian Administrasi, keduanya merupakan pekerja perusahaan yang sama, mereka berdua informasi juga diperlakukan sebagaimana yang saya alami."sambung Durti 

Saya Curiga permasalahan ini muncul karena saya dianggap berdusta," awalnya saya disuruh berbohong oleh Doni Bagian pemasaran di perusahaan tersebut, agar mengatakan mobil saya di Dumai, namun ketika saya ditelpon oleh pihak perusahaan, saya Sebut dibengkel, karena saya benar-benar memperbaiki mobil dibengkel," Demikian diungkapkannya 

Ditempat Terpisah, ketua yayasan berlian permata hijau Riau, Jon Akbar, Ahli dibidang keselamatan AK3U menyarankan agar Durti Novi membuat surat pengaduan ke kantor Disnaker provinsi Riau, karena, berdasarkan UU No.13 THN 2003 dan UU Cipta Kerja Telah diatur apa bila perusahan mem-
PHK pekerja wajib membayar hak berupa pesangon, sesuai dengan lamanya Si-pekerja di perusahaan tersebut, sedangkan bapak Durti Novi telah bekerja selama lebih kurang 5 Tahun sebagai supir Tangki Semen, apalagi ketika Durti Novi mengatakan selama bekerja haknya tidak diberikan oleh pihak perusahaan, Seperti BPJS tenaga kerja, slip gaji, kemudian juga ada info didalam Ruko kantor perusahaan tersebut ada ditulis 4 perusahaan, sedangkan dipapan informasi tentang perusahaan hanya dipajang satu diluar ruko, inilah tugas pemerintah kota Pekanbaru khususnya bagian pengawasan Disnaker menyelidiki kegiatan perusahaan tersebut,. demikian disampaikan Jon Akbar saat dihubungi dini hari 1 Februari 2026.

Sementara itu, Ari (ARD) PT. Wahana Arta Mulia Dikonfirmasi Melalui pesan WhatsApp, Hingga berita ini dilansir Belum ada jawaban, (Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik